ALhamdulillah!!! Jari "si Nabi Palsu" dan puluhan pengikutnya tobat

BERITA TERAKTUAL - Jari, (44), si Nabi Isa Palsu dari Jombang akhirnya bertobat, pada Senin (29/2/2016). Bapak 2 anak itu beserta puluhan pengikutnya mengucapkan 2 kalimat syahadat dan membuat pernyataan untuk kembali kepada akidah Islam.

JARI, si Nabi Isa palsu dari Jombang
Prosesi pertobatan itu berlangsung di Masjid Sirothol Mustaqiim Ponpes Kahuripan Ash Shiroth, di Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, yang merupakan tempat tinggal Jari.

Usai mendengar penjelasan MUI, Jari dan pengikutnya menyatakan menerima fatwa yang dikeluarkan MUI, Selasa (23/2).

Disaksikan Ketua MUI Jombang, perwakilan Kemenag, Bakesbangpol, Kejari, serta Polres Jombang, Jari membuat surat pernyataan yang isinya kembali kepada akidah Islam.

“Alhamdulillah, Pak Jari dan pengikutnya bisa menerima fatwa MUI. Mereka juga mengakui kekeliruan yang selama ini dilakukan,” kata Ketua MUI Jombang, Kiai Cholil Dahlan kepada wartawan, sebagaimana dilansir oleh Detik News, Senin (29/2/2016).

Proses pertobatan Jari dan pengikutnya itu diakhiri dengan pembacaan kalimat syahadat. Setelah itu, MUI dibantu polisi membongkar batu hitam yang berada di dalam masjid Jari. Batu besar itu diangkut ke kantor Kemenag Jombang.

“Karena Pak Jari mengakui kekhilafannya, makanya hari ini batu tersebut kita bongkar,” Cholil menjelaskan.

MUI Jombang pada Selasa (23/2) secara resmi mengeluarkan fatwa terkait ajaran ajaran Jari yang mengaku Nabi Isa. Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan ajaran Jari sebagai bentuk penyimpangan terhadap akidah Islam.

Penyimpangan akidah itu dibuktikan dengan beberapa hal. Antara lain, pengakuan Jari yang mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa yang menerima wahyu sejak 2005-2015, menambah kalimat syahadat, serta adanya sejumlah benda dan gambar di dalam masjid Ponpes Kahuripan Ash Shiroth yang dimanifestasikan sebagai simbol keyakinan.

Jari mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Ponpes di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Setelah itu, suami Umi Lutfiati (46) ini mendirikan Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Dusun Gempol.

Di tempat tersebut, Jari menyebarkan ajarannya kepada puluhan orang pengikutnya. Kelompok ini rutin menggelar pengajian 2 kali dalam sebulan. Para pengikutnya juga mengimani bahwa anak pertama Jari merupakan Imam Mahdi.

SUMBER : (ameera/arrahmah.com)

Subscribe to receive free email updates: